Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA mengelola (1) Program Studi Penelitian dan Evaluasi Pendidikan, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 400/DIKTI/Kep/1997, tanggal 8 Oktober 1997; (2) Program Studi Magister Manajemen, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 335/DIKTI/Kep/1998, tanggal 18 September 1998; (3) Program Studi Magister Administrasi Pendidikan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 28/DIKTI/Kep/2000, tanggal 14 Februari 2000. (4) Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat berdasarkan Keputusan Dirjen Dikti No.3737/D/T/2006 (5) Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 155/D/T/2007 (6) Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 155/D/T/2007/ 2010.
Mata Kuliah yang diampu pada PPS UHAMKA : Aplikasi Komputer Untuk Prodi MAp.
Mata Kuliah yang diampu pada PPS UHAMKA : Aplikasi Komputer Untuk Prodi MAp.